Adalah portal khusus Tenaga Pendidik Pondok Pesantren Lil-Muqorrobien Al-Islami. Baik sebagai Tenaga Pendidik formal dan ataupun non-formal. Ruang Guru ini memuat informasi dan dokumentasi kegiatan para Tenaga Pendidik.
Adalah upaya yang di lakukan oleh Yayasan Pon. Pes. Lil-Muqorrobien Al-Islami untuk dapat menopang jenjang karir guru selama berperan aktif di instansi pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan.
Pada portal publikasi Ruang Guru ini dapat menjadi catatan khusus bagi Instansi Pemerintah dari tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Pusat atas keaktifan guru dalam upaya peningkatan kualitas dan pencapaian pendidikan.
Uraian | Personal | Ruang Lingkup Publikasi |
---|---|---|
Kegiatan Pilihan/Unggulan, Kejadian-Kejadian, Study Tour, Kunjungan dan lainnya | Kepala Sekolah dan Wali Kelas | Adalah Kepala Sekolah Paud, TK/TPQ, MI/MDA/MDTA, MTs/Wusthaa, MA/'Ulya dan Takhossus memberikan laporan berbentuk pemberitaan di webiste pesantren. Mencakup laporan dalam bentuk publikasi pada galeri photo sesuai dengan instansi dan atau pemberitaan dengan (minimal) empat paragraf uraian berita. Minimum publikasi/pemberitaan dalam kurun waktu satu minggu sebanyak 1 (satu) publikasi Galeri Photo dan 1 (satu) publikasi kategori berita. Dan wajib melakukan publikasi di setiap ada kunjungan dari instansi tertentu. |
Kegiatan Klasikal/Non Klasikal yang berhubungan dengan PBM, Study Tour Bidang Studi, Kunjungan dan lainnya | Guru Bidang Studi | Adalah setiap Guru Bidang Studi memberikan laporan harian Kegiatan Belajar Mengajar, baik klasikan (di dalam kelas) atau non klasikal (di luar kelas) yang masih dalam jam mengajar. Laporan harian di setiap jam mengajar bisa hanya berbentuk publikasi Galeri Photo Kegiatan Pembelajaran dengan minimal 3 (tiga) photo yang di sertai keterangan dan deskripsi kegiatan mengajar. Setiap Guru Bidang Studi disarankan untuk bisa melakukan publikasi dalam bentuk berita kegiatan mengajar setidaknya 1 (satu) kali dalam sebulan yang khusus mengulas tentang pentingnya materi yang diajarkan. Publikasi di dukung dengan dokumentasi photo minimal 3 (tiga) photo yang melibatkan siswa. |
Ekstrakurikuler | Guru Bidang Ekstrakurikuler | Adalah setiap Guru Bidang Ekstrakurikuler memberikan laporan kegiatan pembelajaran, baik di lingkungan sekolah ataupun di luar lingkungan sekolah. Bentuk laporan di setiap kegiatan pembelajaran berupa publikasi Galeri Photo dengan minimal 3 (tiga) photo kegiatan. Setiap photo di berikan keterangan dan deskripsi utnuk semua kegiatan dalam satu kali pelaporan. Adapun pada moment tertentu seperti event-event yang di ikuti yang melibatkan santri, di laporkan dengan bentuk publikasi pemberitaan dengan melibatkan Kepala Sekolah atau Wali Kelas terkait. |